Kepada penyidik, Mandrol mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang pembayaran barang dari rekanan bisnis. Warga Jalan Kuta Indah 107, RT 18 RW 07 Kelapagading Barat, Jakarta Utara, itu mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu.
Ditemui saat membuat laporan di Mapolres Kota Bogor, Gina menuturkan, awalnya dia sama sekali tidak curiga karena penampilan Santoso menyakinkan. Namun, sesuai dengan standar operasional di BRI, dia memeriksa uang yang disetorkan Santoso itu.
0 komentar:
Posting Komentar